masukkan script iklan disini
ELTV.1 CIREBON - Setelah
melewati beberapa tahapan proses, Kepala Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten
Cirebon Kini aktif kembali menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa berdasarkan
Keputusan Bupati Cirebon Nomor, 141,1/Kep,732, DPMD/2022. Yang sebelumnya
sempat di Non Aktifkan pada bulan November tahun 2022 yang lalu’
Kini
Masyarakat desa Gempol nampak begitu antusias dan gembira menyambut Dedi selaku
Kepala Desa Gempol kembali aktif bekerja menjalankan Roda Pemerintahan di desa
gempol, penyambutan Dedi oleh masyarakatnya begitu meriah sampai-sampai Dedi
diarak Masyarakat dari rumah kediamannya menuju Kantor balai Desa Gempol,
10/01/2023 (ROCHELI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar