ELTV
SATU ||| CIREBON - Desa
Pekantingan adalah sebuah desa yg terletak di Kecamatan Klangenan. dengan
batas wilayah, sebelah utara Desa Bango Dua, sebelah timur Desa Wangunharja,
sebelah selatan Desa Jamblang dan sebelah barat Desa Jemaras Kidul. yang
Mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah bertani dan berdagang.
Namun yang menjadi keluhan,
adanya beberapa ruas jalan di desa pekantingan mengalami kerusakan. diantaranya,
di Blok Karang Asem Dan blok Pemedelan juga di blok lainnya. Diketahui jalan
tersebut sebagai jalan penghubung antara desa dan kecamatan yang setiap harinya
dipergunakan masyarakat untuk melakukan Aktivitas.
Dijelaskan Suharto, Selaku Kepala Desa Pekantingan dan juga sebagai Ketua FKKC Kecamatan Klangenan. Kerusakan jalan yang berada di Desa Pekantingan kurang lebih sekitaran Panjang 250 Meter dengan lebar 3 meter terjadi dibeberapa blok.
Suharto yang juga akrab dipanggil
mama kuwu abangan, dirinya menyampaikan, kerusakan jalan sudah begitu lama
belum kunjung diperbaiki hampir sekitaran 3 atau 4 tahunan. Padahal, usulan
pengajuan perbaikan jalan ke pemerintahan daerah Kabupaten Cirebon sudah
diajukan beberapa kali, akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya.
Suharto berharap, kepada
pemerintahan daerah Kabupaten Cirebon ditahun 2023 ini atau nanti ditahun 2024
bisa segera memberikan bantuan untuk perbaikan jalan di Desa Pekantingan.
Menyinggung mengenai angka
kemiskinan dan juga penanggulangan sampah di Desa Pekantingan. Suharto
menambahkan, angka stunting di desa ini sudah menurun dan penanggulangan sampah
pun sudah berjalan dengan baik, yang dibutuhkan saat ini adalah adanya bantuan
untuk perbaikan jalan di Desa Pekantingan ini.
Disampaikan oleh Bupati Kabupaten
Cirebon, disetiap rapat pembinaan di Kantor-kantor Kecamatan mengenai adanya
Keluhan dari Masyarakat. perihal Jalan Rusak,
Penanggulangan sampah, Angka Kemiskinan, yang terjadi di beberapa desa
yang ada di Kabupaten Cirebon.
Mengenai adanya keluhan jalan
rusak di desa-desa yang ada dikabupaten Cirebon. Haji Imron Selaku Bupati
Kabupaten Cirebon menyampaiakan, bahwa itu akan diprogramkan di tahun 2024
mendatang. itu juga setelah ada usulan dari pihak Desa melalui Kecamatan yang
disampaikan ke pihak pemerintahan daerah kabupaten Cirebon. (ROCKHELI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar