• Jelajahi

    Copyright © Eltvsatu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua LBH ELIT Cirebon Raya Kembali Menyoroti Dugaan Kasus TPPO

    ELTV SATU
    , Rabu, April 17, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T11:01:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    ELTV SATU ||| CIREBON - Operasi penyergapan dan penangkapan perdagangan orang sudah pernah gencar di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum, terbukti pada bulan Juli tahun 2023 Kepolisian Polresta Cirebon, Jawa Barat, sudah mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka, bahkan atas kinerjanya itu diberikan penghargaan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

     

    Andre Maman Roenza Ketua Lbh Elit Cirebon Raya, kembali menyoroti adanya dugaan TPPO di Tahun 2024 ini, menurutnya, Kasus TPPO yang terjadi rerata merupakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur, bahkan ilegal. dari kasus tersebut, ada korban yang meninggal dunia, sakit keras dan lainnya, mereka ditempatkan di negara konflik serta yang sudah tidak lagi diperbolehkan oleh Pemerintah Indonesia. Banyak modus yang digunakan mulai dari perekrutan, penampungan, dan dikirimkan tidak sesuai negara tujuan, serta menyalahi proses yang ada, sehingga merugikan korbannya.

     

    Dengan modus di iming imingi gaji besar berangkat ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tetapi ternyata sebagian besar ilegal. Dengan menjadi tenaga kerja di luar negeri, tenaga kerja wanita Indonesia banyak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat ulah oknum.

     

    Andre Maman Roenza memohon kepada Presiden Joko widodo (Jokowi) agar tenaga kerja Indonesia yang ada di timur Tengah mohon di kembalikan ke asalnya masing masing, Pasalnya, menurut Andre, mengingat pemberangkatan TKW yang ilegal membuat terancam akan keselamatannya, bukan satu atau dua yang di siksa di sana, bahkan yang di penjara juga banyak, alangkah tragisnya hak manusia di samakan seperti kambing, mohon hak asasi manusianya di lindungi, di saat ada warga Indonesia yang sakit, maka Indonesia juga akan sakit.

     

    “Karna dalam Undang-undang setiap jiwa di lindungi, sedangkan di wilayah timur Tengah ratusan ribu jiwa yang tidak dapat perlindungan dari pemerintah secara administrasi di karnakan ilegal," Ucap Andre, 17/04/2024

     

    “Maka bagi para pelaku oknum jasa tenaga kerja Indonesia bisa di tertibkan dan di adili, karna jelas ini sudah menyangkut penjualan orang, dan ini sudah menyangkut kejahatan yang luar biasa, apakah bangsa ini mau diam dan apa bangsa ini mau di rendahkan di mata dunia, dan apakah para imigran yang ilegal tidak punya hak atas nama hukum," Imbuhnya.

     

    Andre menambahkan, bahwa LBH ELIT Cirebon Raya, akan menegakan supremasi hukum, untuk mencari keadilan bagi warga indonesia seluruhnya. (ROCKHELI)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar