ELTV SATU ||| CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kaupaten Cirebon kepada seorang Sales Promotion Girl (SPG) rokok elektrik makin melebar. Jika sebelumnya hanya menjadi persoalan hukum antara oknum DPRD pria berinisial MJ dengan seorang SPG Perempuan berinisial I, kini memantik reaksi dari para mahasiswa. Dan hari ini, Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelecehan seksual. Para demonstran membawa berbagai atribut aksi serta membakar ban bekas, serta meneriakkan tuntutan agar kasus yang terjadi diusut hingga tuntas, Selasa (10/12/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia saat menerima
aksi unjuk rasa tersebut menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini.
DPRD telah menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk menyelidiki dugaan
pelanggaran kode etik. Saat ini BK telah meminta klarifikasi dari terduga
pelaku. Di sisi lain, kasus ini juga tengah ditangani pihak kepolisian. dan
bahwa sanksi terberat bagi anggota DPRD yang terbukti bersalah adalah pemecatan
tidak hormat. Namun, keputusan tersebut tidak hanya berada di tangan BK karena
anggota dewan terkait merupakan kader partai politik.
Dikutif dari sumber, MJ selaku Anggota DPRD Kabupaten
Cirebon dari Fraksi Demokrat, membantah tegas kalau dirinya melakukan pelecehan
seksual seperti yang dilaporkan. Meski membantah tegas tuduhan pelecehan
seksual, MJ mengakui kalau dirinya sempat bertemu dengan sejumlah SPG, termasuk
inisial I. Saat mau masuk ke gedung
DPRD, ia didatangi tiga SPG menawarkan produk rokok elektrik. Ketiganya lalu
mengikuti ke ruangan Fraksi Demokrat di dalam Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. MJ
menjelaskan, di ruanganFraksi Demokrat bukan hanya dirinya. Ada seorang
rekannya, kemudian tiga SPG tersebut. (RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar