• Jelajahi

    Copyright © Eltvsatu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Usut Tuntas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa PMII Demo Gedung DPRD Cirebon

    ELTV SATU
    , Kamis, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-13T02:14:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ELTV SATU ||| CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kaupaten Cirebon kepada seorang Sales Promotion Girl (SPG) rokok elektrik makin melebar. Jika sebelumnya hanya menjadi persoalan hukum antara oknum DPRD pria berinisial MJ dengan seorang SPG Perempuan berinisial I, kini memantik reaksi dari para mahasiswa. Dan hari ini, Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelecehan seksual.  Para demonstran membawa berbagai atribut aksi serta membakar ban bekas, serta meneriakkan tuntutan agar kasus yang terjadi diusut hingga tuntas,  Selasa (10/12/2024).




    Koordinator aksi, Vivid Rismawati yang didampingi Jamaludin Bactiar selaku Jenderal lapangan menegaskan, bahwa PMII akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban. Aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membela marwah perempuan. mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, juga agar masyarakat memahami bahwa pelecehan seksual adalah aib bagi korban.


    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Cirebon, juga menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengusutan tuntas dugaan kasus ini tanpa pandang bulu. Kemudian memberikan ruang aman bagi korban dan saksi agar terhindar dari intimidasi. Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh oknum anggota dewan dan seharusnya bisa mencerminkan perwakilan rakyat, namun dengan kejadian ini menandakan gedung DPRD Kabupaten Cirebon tidak aman bagi rakyat mengingat terduga pelaku pelecehan dilakukan oleh anggota DPRD.

     


    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia saat menerima aksi unjuk rasa tersebut menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. DPRD telah menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini BK telah meminta klarifikasi dari terduga pelaku. Di sisi lain, kasus ini juga tengah ditangani pihak kepolisian. dan bahwa sanksi terberat bagi anggota DPRD yang terbukti bersalah adalah pemecatan tidak hormat. Namun, keputusan tersebut tidak hanya berada di tangan BK karena anggota dewan terkait merupakan kader partai politik.

     

    Dikutif dari sumber, MJ selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat, membantah tegas kalau dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan. Meski membantah tegas tuduhan pelecehan seksual, MJ mengakui kalau dirinya sempat bertemu dengan sejumlah SPG, termasuk inisial I.  Saat mau masuk ke gedung DPRD, ia didatangi tiga SPG menawarkan produk rokok elektrik. Ketiganya lalu mengikuti ke ruangan Fraksi Demokrat di dalam Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. MJ menjelaskan, di ruanganFraksi Demokrat bukan hanya dirinya. Ada seorang rekannya, kemudian tiga SPG tersebut. (RED)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar