• Jelajahi

    Copyright © Eltvsatu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara Agendakan Program Kerja Tahun 2025

    ELTV SATU
    , Minggu, Januari 19, 2025 WIB Last Updated 2025-01-19T15:33:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ELTV SATU ||| CIREBON - Bahwa berawal dari keprihatinan masih banyaknya masyarakt dan atau konsumen yang belum mengerti undang-undang perlindungan konsumen oleh ketidakberdayaan konsumen dalam nenuntut hak-haknya, maka pemerintah menaruh kepedulian akan hal tersebut dengan upaya mewujudkan suatu peraturan yang mengatur dan terutama melindungi konsumen dari berbagai hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi mereka.

     


    Bahwa perlindungan terhadap konsumen dipandang secara materil maupun formal makin terasa sangat penting, mengingat makin lajunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan motor penggerak bagi produktivitas dan efisiensi produsen atas barang atau jasa yang dihasilkannya dalam rangka mencapai sasaran usaha. Dalam rangka mengejar dan mencapai kedua hal tersebut. akhirnya baik langsung atau tidak langsung, konsumenlah yang pada umumnya merasakan dampaknya.


    Bahwa dengan adanya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diharapkan akan membawa perubahan dalam terciptanya iklim usaha yang kondusif serta tercipta hubungan yang sehat antara konsumen dan pelaku usaha. Kehadiran Undang-undang Perlindungan Konsumen adalah wujud tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan konsumen, sehingga ada kepastian hukum baik bagi pelaku usaha agar tumbuh sikap jujur dan bertanggung jawab, maupun bagi konsumen yang merupakan pengakuan harkat dan martabatnya.

     

    Kesatria Cakra Adipati Nusantara adalah suatu Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang didirikan atas amanat Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga merupakan lembaga Non- Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah.

     


    Targono, S.H,.S.E selaku Ketua Umum LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara, melalui Sekretarisnya A. Rocheli, S,Kom menyampaikan, LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara baru berdiri beberapa bulan yang lalu kurang lebih dibulan agustus 2024. Dan hari ini menggelar rapat rutin yang berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, bertempat di Sekretariat LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara, Jalan Fatahillah No. 199, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Rapat dihadiri oleh sekitar 10 anggota dan membahas berbagai program kinerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

     

    A. Rapat Bulanan ; LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara akan mengadakan rapat bulanan yang akan digelar keliling ke rumah setiap anggota mulai bulan Februari 2025. Rapat pertama dijadwalkan pada 17 Februari 2025 bertempat di Rumah Kang Jaya, Desa Bode.

     

    B. Kirim Surat Audiensi ke Perusahaan dan Pemerintah ; Rapat juga membahas pengiriman surat audiensi kepada sejumlah instansi dan perusahaan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2025. Beberapa pihak yang akan di audiensi diantaranya:

     

    1. Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Cirebon

    2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cirebon

    3. Dinas Kesehatan Cirebon

    4. Kapolresta Cirebon

    5. Kantor PLN Cirebon

    6. Kantor BPJS Cirebon

    7. Perusahaan Ritel

    8. Perbankan Cirebon

    9. Asuransi Cirebon

    10. Koperasi Cirebon

    11. Finance Cirebon

    12. Penyedia Layanan Internet & Teknologi (Telkom, XL, dsb)

    13. Dan lainnya.

     

    C. Sosialisasi Undang-undang Perlindungan Konsumen ; Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak konsumen, LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara akan melakukan sosialisasi terkait Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 kepada masyarakat,  perusahaan, pemerintah, serta melalui penyedia layanan internet. Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

     

    D. Bakti Sosial ; LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara juga berencana mengadakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali secara bertahap.

     

    E. Silaturahmi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen di Cirebon ; Terakhir, LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara akan mempererat hubungan dengan Lembaga Perlindungan Konsumen lainnya di Cirebon. Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar organisasi LPKSM di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025.

     

    Dengan agenda yang telah disusun, LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program yang telah direncanakan. (Yayah)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar