ELTV SATU ||| KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menjadi Pembina Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn , Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, Para Kepala OPD, dan peserta apel lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Daerah.
“Hari ini saya berterima kasih kepada Kepala BPN atas penyerahan 106 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah. Ini melampaui target kita. Komitmen kita pada tata kelola pemerintahan yang baik terus ditingkatkan,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pensertifikatan ini merupakan langkah penting dalam penguatan manajemen aset daerah, baik secara administratif maupun legalitas.
“Pensertifikatan ini bukan hanya pengamanan aset secara fisik, tapi juga secara hukum,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati turut menyampaikan target program pertanahan untuk tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 35.000 bidang tanah sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) atas nama Pemkab Kuningan sebanyak 106 bidang merupakan bentuk nyata komitmen dalam penataan dan pengamanan aset daerah.


















