ELTV SATU ||| KUNINGAN — Sebanyak 11 warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, diamankan warga setelah diduga mencuri tanaman porang di lahan milik petani di Desa Singkup, Kecamatan Japara, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah pemilik lahan, Agus, memergoki langsung aksi pengambilan porang di kebunnya saat sedang membersihkan area yang rencananya akan dipanen dalam waktu dekat.
Menurut Agus, saat itu ia melihat dua orang berada di lahannya dan mengambil tanaman porang tanpa izin. Ia kemudian berteriak dan meminta keduanya berhenti.
“Saya lagi bersih-bersih lahan karena mau panen. Tiba-tiba lihat ada yang mengambil porang, langsung saya teriaki,” ujarnya.
Dari penelusuran warga, jumlah orang yang diduga terlibat kemudian bertambah menjadi 11 orang. Seluruhnya lalu diamankan dan dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Jalaksana, Apri, SH, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut seluruh terduga pelaku merupakan warga Desa Longkewang.


















