Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

16 SPPG di Kuningan Dihentikan, Fasilitas Dasar Jadi Kendala

42
×

16 SPPG di Kuningan Dihentikan, Fasilitas Dasar Jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN — Di tengah dorongan percepatan layanan gizi, 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan justru harus berhenti sementara karena belum memenuhi syarat fasilitas dasar operasional.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan SPPG Suspen (SLHS, IPAL, Mess) yang diterbitkan Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Kuningan tertanggal 30 Maret 2026 dengan nomor 02.1/SPPG-KNG/III/2026.

Baca Juga :  Hati-hati di Medsos! Pencemaran Nama Baik Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan sebagai tindak lanjut atas Perubahan I Surat Pemberhentian Sementara Operasional bernomor 867/D.TWS/03/2026.

Dalam surat itu dijelaskan, penghentian sementara diberlakukan karena sejumlah SPPG belum melengkapi fasilitas penting berupa SLHS, IPAL, dan mess tiga kamar. Selama ketiga komponen tersebut belum dipenuhi, operasional layanan belum dapat kembali dijalankan.

Baca Juga :  TNI Koramil Argapura Bergerak Cepat Bantu Penanganan Longsor Tutup Akses Jalan Desa Sukadana Majalengka

“Terdapat 16 SPPG di Kabupaten Kuningan yang dihentikan operasionalnya untuk sementara sampai fasilitas yang dimaksud (SLHS, IPAL, dan Mess 3 kamar) dilengkapi,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin