Ketua BPD Kramatmulya, Dani Hamdani, A.Md., mengatakan penentuan skala prioritas harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat yang dirasakan masyarakat serta kemampuan pelaksanaannya.
Ia berharap hasil MusrenbangDes menjadi dasar pembangunan yang transparan dan partisipatif.
Camat: Jangan Sampai Usulan Hilang
Camat Kramatmulya, Neneng Nurlaela Sari, S.STP., M.Si., mengingatkan bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, usulan yang belum menjadi prioritas tetap perlu didokumentasikan dan diperjuangkan melalui tahapan perencanaan berikutnya.
Neneng juga menekankan pentingnya memasukkan usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Bagaimanapun bagusnya kegiatan atau usulan, apabila tidak diinput ke dalam SIPD, kegiatan tersebut tidak akan muncul. Karena itu, input SIPD menjadi penting,” tegasnya.
Ia berharap perencanaan pembangunan desa ke depan tetap sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kuningan, termasuk agenda digitalisasi serta transformasi sektor pertanian dan pariwisata.
MusrenbangDes Kramatmulya akhirnya bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memilah kebutuhan, mengukur kemampuan dan menentukan pembangunan yang harus didahulukan.
Sebab, dengan anggaran yang terbatas, setiap program yang dipilih dituntut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Heryanto)

















