Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

28 Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa Cirebon Berhasil Dibekuk

124
×

28 Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa Cirebon Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tersangka kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/9/2025).
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Sejumlah tersangka kasus perusakan dan penjarahan Gedung DPRD saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/9/2025).

Aksi anarkis tersebut dilakukan oleh lebih dari 500 orang massa dengan menggunakan batu, bambu, tongkat kayu, dan benda keras lainnya. Mereka secara bersama-sama merusak dan membakar sebagian gedung DPRD, serta melakukan penjarahan terhadap berbagai barang inventaris milik DPRD dan Taman Pataraksa yang dikelola oleh DLH. Akibat kejadian itu, gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan dengan sebagian ruangan ada yang terbakar. Pihak DPRD diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, sementara DLH yang mengelola Taman Pataraksa merugi hingga Rp492 juta lebih.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah
Barang bukti dari hasil penjarahan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak-anak.

Baca Juga :  Polres Majalengka, Polda Jabar. Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Gabungan Menjelang Peringatan Hari Raya Waisak

Polisi juga menyita puluhan barang bukti hasil penjarahan, di antaranya sepeda motor, perangkat elektronik, televisi 65 inci, komputer, printer, kursi rapat, uang tunai, hingga bendera merah putih yang dijarah dari gedung DPRD.

“Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan merugikan masyarakat. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku. Saat ini 28 tersangka sudah diamankan berikut barang bukti hasil penjarahan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami Pelaku pengrusakan dan pelaku pembakaran termasuk kemungkinan ada yang menyuruh melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin