“Jangan sampai pejabat fungsional justru menjadi pejabat ‘disfungsional’,” ujarnya.
Bupati Dian menggambarkan pejabat fungsional sebagai “pendekar” birokrasi—individu yang mandiri, lincah, dan menguasai keahlian secara mendalam. Menurutnya, mereka harus mampu menjadi rujukan dalam bidangnya, bahkan bagi pimpinan.
“Pendekar itu tidak bergantung, tapi menguasai ilmu. Pejabat fungsional harus ahli, cerdas, dan fokus pada kinerja, bukan sekadar mengejar jabatan struktural,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem jabatan fungsional membuka peluang percepatan karier yang lebih cepat dibanding jalur struktural. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kontribusi yang terukur.
Menutup arahannya, Bupati berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja optimal, membangun sinergi, dan menjaga soliditas dalam mendukung pembangunan daerah.
“Ini harus menjadi kekuatan baru bagi Kuningan. Dengan keahlian dan kompetensi di atas rata-rata, saya yakin mereka bisa membawa perubahan nyata,” pungkasnya.(Heryanto).


















