ELTVSATU ||| KUNINGAN – Sebanyak 88 tenaga kesehatan dan fungsional terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Kuningan. Penyerahan SK dibwrikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Jumat (26/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, menjelaskan proses seleksi dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan tenaga di Puskesmas terpenuhi sekaligus menjamin mutu pelayanan kesehatan.
“Seleksi dilakukan mulai pendaftaran 25–29 Agustus, tes tertulis dan wawancara pada 11–12 September, dengan jumlah peserta sesuai formasi. Dari hasil seleksi, kini ada tambahan tenaga kesehatan sebanyak 61 orang dan tenaga fungsional umum 27 orang,” terangnya.
Menurut Edi, total 88 pegawai BLUD tersebut mencakup berbagai formasi, termasuk lima dokter gigi yang bersedia mengabdi di Kuningan. “Ini patut disyukuri, karena tenaga dokter gigi sangat langka,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan BLUD tidak hanya tenaga medis, tetapi juga fungsional umum seperti operator layanan, pranata arsip, pengolah data, hingga penata kebijakan.