ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan guru menjadi kepala sekolah pada Jumat (22/5/2026) di SMPN 1 Jalaksana. Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan mengakhiri kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah definitif akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan sekolah.
“Sekarang sudah dipastikan kepala sekolah definitif. Kekosongan jabatan mulai terisi, sehingga berbagai administrasi dan pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih optimal. Mulai besok, penandatanganan ijazah sudah bukan lagi oleh PLT, tetapi langsung oleh kepala sekolah definitif,” ujarnya.


















