ELTV SATU ||| MAJALENGKA – menanggapi pemberitaan di media ELTV SATU tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai pengelolaan BUMDes Desa Kagok, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Kagok menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :
1. Tentang pengelolaan dan modal BUMDes. Penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa telah dialokasikan dan dicatat secara transparan serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
2. Tentang status unit usaha. BUMDes tidak mangkrak, melainkan sedang dalam tahap evaluasi, penataan ulang administrasi, dan penyesuaian strategi bisnis agar dapat berjalan lebih optimal.
3. Tentang fasilitas ruko dan garasi mobil siaga. Bangunan yang ada tetap merupakan aset BUMDes/Desa. Penggunaan area tersebut untuk mobil siaga bersifat sementara guna mengoptimalkan pelayanan darurat bagi masyarakat dan tidak mengurangi nilai aset.
Pemerintah Desa Kagok berkomitmen untuk terus menjaga transparansi serta keterbukaan informasi publik demi kemajuan desa.


















