ELTV SATU || KUNINGAN – Rencana pergeseran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menjadi sorotan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa pembahasan terkait mutasi pejabat masih berlangsung dan belum sampai pada keputusan final.
Hal itu disampaikan Bupati Dian saat diwawancarai awak media seusai menghadiri kegiatan pembekalan finalis Mojang Jajaka di BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2026).
Menanggapi isu adanya dua pejabat yang akan digeser, Dian tidak membenarkan kabar tersebut. Ia justru mempertanyakan sumber informasi yang beredar di kalangan wartawan.
“Lagi dibahas. Pembahasannya masih berjalan, terutama untuk eselon II. Prosesnya melalui Baperjakat dan BKPSDM,” ujar Dian.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penataan pejabat berkaitan dengan pengembangan manajemen talenta yang masih berjalan. Karena itu, kabar mengenai nama-nama pejabat yang akan menempati posisi tertentu belum dapat dipastikan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pergeseran pejabat di sejumlah perangkat daerah, termasuk Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta posisi Asisten Daerah III, Bupati memilih tidak berspekulasi mengenai nama maupun penempatan pejabat.

















