Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Artikel

Solusi Penyelesaian Kredit Macet Di Bank

23
×

Solusi Penyelesaian Kredit Macet Di Bank

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| ARTIKEL – Jika nasabah mengalami kredit macet (gagal membayar angsuran tepat waktu), penyelesaian awal dilakukan langsung di internal bank, sebelum masuk ke tahap hukum/lelang. Proses ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik, tanpa langsung menyita agunan atau membawa ke pengadilan.

Tahapan Penyelesaian Kredit Macet oleh Bank:

1. Identifikasi dan Peringatan Dini

Bank akan mengklasifikasikan status kredit berdasarkan kualitas (lancar, kurang lancar, diragukan, macet).
Nasabah akan diberi surat peringatan (SP1, SP2, SP3) berurutan.
Tujuannya agar nasabah segera menyadari risiko dan melakukan klarifikasi atau pembayaran.

2. Penjadwalan Ulang (Rescheduling)

Mengubah jadwal pembayaran agar lebih ringan.
Contoh: mengubah tenor dari 3 tahun menjadi 5 tahun.
Diajukan secara tertulis, dan bank akan menilai kemampuan bayar nasabah.

3. Persyaratan Kembali (Reconditioning)*

Mengubah sebagian syarat perjanjian kredit. Bisa berupa: penurunan bunga, penghapusan denda, atau pembebasan sebagian kewajiban untuk meringankan nasabah.

Baca Juga :  Ketua umum gabungan wartawan Indonesia satu Asep Suherman SH mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke 79 

 

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250