Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNasional

Liputan Berujung Kekerasan, Jurnalis Ambarita Dikeroyok dan Ponselnya Dirampas

411
×

Liputan Berujung Kekerasan, Jurnalis Ambarita Dikeroyok dan Ponselnya Dirampas

Sebarkan artikel ini
Jurnalis Ambarita
Example 728x250

ELTV SATU ||| BEKASI – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Jurnalis Ambarita yang tengah melakukan investigasi dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025).

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 15.00–15.30 WIB. Ambarita datang ke lokasi untuk melakukan peliputan dan mulai mendokumentasikan situasi dengan merekam video serta mengambil foto sebagai bahan investigasi. Tiba-tiba, enam hingga sepuluh orang tak dikenal yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik usaha mendekatinya dan melakukan kekerasan. Ambarita bukan hanya diintimidasi, tetapi juga dikeroyok. Telepon genggamnya dirampas hingga seluruh data liputan dan dokumentasi hilang.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Akibat serangan tersebut, Ambarita mengalami luka pada mata kiri. Pemeriksaan di sebuah klinik mengungkap adanya kerusakan retina.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah

“Saya diserang saat menjalankan tugas jurnalistik; ponsel saya dirampas hingga semua rekaman hilang, dan saya berharap aparat segera mengusut serta menindak para pelaku agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang,” kata Ambarita.

Kasus ini menambah catatan kelam kebebasan pers di Indonesia. Kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku maupun tindak lanjut laporan kasus tersebut. Kalangan pegiat pers mendesak aparat segera mengusut kejadian ini serta menjamin perlindungan bagi jurnalis di lapangan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, 4,8 Gram Jadi Barang Bukti

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Jurnalis Ambarita. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan juga terhadap kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi.

“Ini adalah bentuk kriminalitas yang sangat serius. Jurnalis Ambarita sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, namun justru dihalangi dengan cara-cara brutal. Perampasan alat kerja dan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar hukum, bahkan mencederai demokrasi kita,” tegas Wilson, yang juga merupakan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012.

Baca Juga :  LPKSM Adipati Menerima Konsultasi, Pengaduan, dan Pendampingan Konsumen

Wilson menilai, maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja media. Ia mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta mengembalikan hak-hak Jurnalis Ambarita.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin