ELTV SATU ||| KUNINGAN – Puluhan warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Selasa (30/9/2025), mendatangi kantor desa setempat. Mereka menuntut pemecatan Ngabihi atau Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kalapagunung, yang dituding jarang masuk kantor dan tidak menjalankan tugasnya selama lebih dari 90 hari kerja berturut-turut.
Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk dan tulisan bernada protes. Di antaranya berbunyi “Turunkan Bihi, Ari Gajih Utuh Makan Gajih Buta!!!”, “Kedisiplinan Lebih Penting dari pada Senioritas, Eling Boy!!!”, hingga “Lebih Terhormat Mengundurkan Diri daripada Dipecat!!!”. Bahkan, ada pula coretan di jalan bertuliskan “Bihi Cabul” serta slogan sindiran lain.

Koordinator lapangan aksi, Kang Dani, menegaskan bahwa ketidakhadiran Ngabihi sudah sangat meresahkan. “Kami minta BPD dan perangkat desa bersikap tegas. Kalau tidak mundur, ya harus dipecat,” ujarnya.
Setelah aksi, warga bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar audiensi di aula desa. Pertemuan itu dijaga aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP agar tetap kondusif.
Menurut salah satu perangkat desa, aspirasi warga sudah disampaikan ke kecamatan dan kini tengah diproses. “Wacana pemberhentian sudah dimediasi, bahkan informasi terakhir, SK pemberhentian dari Pj. Kepala Desa sudah di meja Bupati,” ungkapnya.