ELTV SATU ||| Majalengka – ELTV Satu Biro Majalengka melayangkan surat konfirmasi kepada PT Delta Mate yang berlokasi di Jl. Lanud Sukani No. 80, Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Surat bernomor 011/ELTVSATU/BIRO-MJL/SP/10/2025 itu dikirim dalam rangka peliputan terkait kepatuhan administrasi bangunan industri di wilayah Kabupaten Majalengka, tertanggal 11 November 2025.

Dalam surat tersebut, ELTV Satu menyampaikan permohonan meminta klarifikasi serta wawancara terkait status perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada gedung produksi perusahaan. Permintaan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberitaan yang berimbang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka melalui Kasi, Bagian Tata Ruang PUTR, pada Selasa 11 November 2025, disebutkan bahwa gedung produksi PT Delta Mate belum memiliki izin PBG. Atas adanya keterangan tersebut, redaksi ELTV Satu meminta penjelasan resmi dari pihak perusahaan.


















