Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahTNI & POLRI

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

67
×

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang digelar Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek sejak Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Danramil 1701/Majalengka Hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tenjolayar
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pemusnahan miras dan knalpot ini merupakan bentuk sinergitas penegakan hukum antara Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga :  Logo Dan Tagline Peringatan Hari Jadi Ke 527 Kuningan Dan HUT RI Ke 80
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin