Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahTNI & POLRI

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

11
×

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang digelar Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek sejak Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Harapkan Kuningan Fair 2025 Lebih Sukses
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pemusnahan miras dan knalpot ini merupakan bentuk sinergitas penegakan hukum antara Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Hadiri Rakor Perkembangan Situasi Terkini dan Pengendalian Inflasi 2025, Ini yang Dibahas
FOTO: DOK. POLRESTA CIREBON

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin