Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NasionalNews

Kewenanganan Pemda Diperkuat Dalam Penanganan MBG

72
×

Kewenanganan Pemda Diperkuat Dalam Penanganan MBG

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| BANDUNG – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen mempercepat penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Rabu, (17/12/2025).

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Rakor ini sekaligus menjadi ruang  sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga :  Danramil 1703/Argapura Hadiri Pelepasan Pendaki dan Peresmian Tugu Puncak ST. Burhanudin di Gunung Ciremai

Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BPOM, Gubernur Jawa Barat, jajaran kepala daerah kabupaten/kota se-Jabar, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Hadir juga Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. didampingi Sekda,  U Kusmana, S.Sos, M.Si.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Perpres 115/2025 menempatkan BGN sebagai pelaksana utama MBG dengan dukungan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ia menyebut MBG bukan sekadar program makan gratis, melainkan instrumen strategis penggerak ekonomi rakyat dan pengendali inflasi pangan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kempek Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Lewat Pembangunan Ruang Publik Baru

“Bayangkan dampaknya. Ketika 82,9 juta penerima manfaat makan serentak, suplai dan harga pangan harus benar-benar kita kelola. Di sinilah peran daerah menjadi kunci,” ujar Zulkifli.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyampaikan capaian nasional MBG telah menjangkau lebih dari 50 juta penerima manfaat melalui 17.746 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Khusus Jawa Barat, hingga saat ini telah berdiri 4.144 SPPG  dari target 5.000 atau mencapai 82 persen tertinggi secara nasional dari sisi jumlah.

Baca Juga :  Situs Sejarah Kuningan Pangeran Arya Adipati Ewangga Nampak Tak Terawat Butuh Perhatian Pemerintah

Ia memperkirakan perputaran dana MBG di Jawa Barat dapat mencapai sekitar Rp 54 triliun per tahun, dengan komposisi 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku pangan dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan lokal. “Ini uang untuk menggerakkan produksi pangan rakyat,” tegasnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin