ELTV SATU ||| KUNINGAN – Dugaan pembangkangan sejumlah kepala sekolah terhadap surat edaran Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Purwadi mengenai larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) menuai sorotan berbagai pihak.

Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) yang dipimpin Yusuf Dandi bersama rekan-rekannya melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kuningan pada Rabu siang (11/2) di ruang rapat komisi.
Yusuf menilai keberanian kepala sekolah melanggar larangan tersebut diduga memiliki alasan tertentu. Ia menyebut praktik penjualan LKS sebagai bentuk komersialisasi pendidikan yang seharusnya tidak terjadi, terlebih telah ada ancaman sanksi pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang terbukti menjual LKS.


















