ELTV SATU ||| KUNINGAN — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menggelar forum silaturahmi sekaligus Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Saung Karuhun 2, Jalan Ir. Soekarno, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan dan dukungan operasional dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiaman, menyampaikan bahwa perangkat desa berharap adanya keadilan dalam dukungan operasional kegiatan. Selama ini, menurutnya, berbagai kegiatan yang melibatkan institusi seperti Polres, Kodim, maupun Kejaksaan mendapat dukungan biaya operasional dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Selain itu, perangkat desa juga menyoroti belum terealisasinya Tunjangan Hari Raya (THR) yang sejak 2024 telah beberapa kali diusulkan. Padahal, meskipun bukan berstatus ASN, PPPK, maupun pegawai swasta, perangkat desa memiliki peran penting sebagai pembantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan Alokasi Dana Desa (ADD) disebutkan penggunaannya tidak hanya untuk penghasilan tetap dan operasional, tetapi juga dapat dialokasikan untuk tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Hal tersebut diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 82 yang menyebutkan kepala desa berhak memperoleh tunjangan lainnya.
Perangkat desa pun berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut agar pemberian THR dapat diakomodasi pada tahun 2027. Selain persoalan kesejahteraan, mereka juga menyinggung kepesertaan BPJS serta rencana Pekan Olahraga Desa 2026 di Kecamatan Cilimus sebagai ajang mempererat silaturahmi antarperangkat desa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Deniawan, M.Si, yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan bahwa usulan THR bagi perangkat desa masih memungkinkan untuk dibahas melalui skema tunjangan lain dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan rasa senangnya dapat kembali bersilaturahmi dengan para perangkat desa. Deniawan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala DPMD Kabupaten Kuningan pada periode 2013 hingga 2020 sebelum kemudian dipercaya menjadi Inspektur di Inspektorat.


















