Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

6
×

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 serta pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Lapangan Stadion Ranggajati Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cirebon Imron, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH. Zam Zami Amien, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumber, perwakilan Pengadilan Negeri Sumber, para pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, unsur perangkat daerah Kabupaten Cirebon, serta awak media.

Baca Juga :  Dengan Tema Raga Sehat Alam Terawat Kuningan Melesat Tour de Linggarjati 8 Siap Digelar

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari Operasi Pekat dan KRYD yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026. Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026. Seluruh barang bukti dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Imara.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca Juga :  Dandim Majalengka Hadiri Senam Sehat dan Talkshow Bersama Mendikdasmen

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan dari peredaran miras maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran minuman keras dan knalpot brong yang dinilai sering menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

Ia menilai masih banyak permasalahan sosial yang dipicu oleh konsumsi minuman keras sehingga diperlukan upaya bersama untuk menekan peredarannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah bekerja keras melakukan razia miras dan knalpot brong. Diharapkan upaya ini dapat menekan peredarannya sehingga situasi di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 2.673 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.010 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 469 liter, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 2.633 buah.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Polresta Cirebon dan jajaran dalam pelaksanaan KRYD serta Operasi Pekat yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 serta pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Cirebon. ***

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin