ELTV SATU ||| KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menindaklanjuti penataan kabel optik melalui skema ducting atau jalur tanam utilitas bawah tanah. Langkah ini menjadi tindak lanjut awal dari nota kesepahaman (MoU) bersama pihak terkait, termasuk asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kuningan melalui Kabid Kepala Bidang Bina Konstruksi: Asep Abdus Syakur, S.T. kepada ELTVSATU pada Hari Kamis (9-4-2026) di ruang kerjanya menjelaskan, proses awal telah dimulai melalui kegiatan kick-off pada Kamis, 2 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak Abjatel memaparkan rencana teknis pelaksanaan penataan kabel optik di wilayah Kuningan.
Menurut Asep, saat ini gambar dan rencana jalur ducting sudah tersedia, namun masih dilakukan survei detail di lapangan. Langkah itu diperlukan untuk memastikan pekerjaan tidak mengganggu utilitas yang sudah ada di bawah jalan, seperti pipa PDAM dan infrastruktur lainnya.
“Jangan sampai saat pelaksanaan justru mengganggu fasilitas yang sudah ada. Kalau sampai terkena pipa PDAM, misalnya bocor, dampaknya tentu langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.


















