ELTV SATU ||| CIREBON – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Membangun atau GERAM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis, 9 April 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta klarifikasi terkait dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam orasinya, massa menyampaikan dugaan adanya aliran dana yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Mereka meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum. Suasana aksi sempat berlangsung dinamis dengan adanya adu argumen di depan gedung DPRD. Sejumlah peserta aksi, termasuk kalangan ibu-ibu, tampak bergantian menyampaikan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Bagreg, menyampaikan bahwa dugaan tersebut perlu diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, massa juga menyinggung dugaan adanya aliran dana kepada oknum LSM yang disebut sebagai “uang tutup mulut”. Tidak hanya itu, massa turut membawa berbagai persoalan masyarakat, mulai dari penghentian kepesertaan BPJS PBI, kondisi jalan yang rusak, hingga tekanan ekonomi yang dirasakan warga.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menemui massa dan memberikan klarifikasi. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya pembagian dana sebagaimana yang disampaikan dalam aksi. Ia juga mempersilakan pihak yang menyampaikan tudingan untuk membuktikan hal tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Massa kemudian meminta DPRD untuk memberikan pernyataan tertulis sebagai bentuk klarifikasi kepada publik. Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat dan berakhir dalam kondisi kondusif. Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.


















