Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

KSPSI Kuningan Resmikan Kantor, Penanda Penguatan Buruh dan Arah Baru Industrialisasi Daerah

43
×

KSPSI Kuningan Resmikan Kantor, Penanda Penguatan Buruh dan Arah Baru Industrialisasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN — Peresmian kantor sekretariat KSPSI Kabupaten Kuningan pada Hari Kamis (9-4-2026) menjadi momentum penting penguatan posisi buruh di tengah arah baru pembangunan ekonomi daerah yang mulai bergerak menuju kawasan industri.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, pertumbuhan industri harus dibangun di atas hubungan industrial yang sehat, perlindungan tenaga kerja, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, kemajuan ekonomi tidak akan kokoh tanpa organisasi pekerja yang kuat dan solid.

Baca Juga :  Terjun Langsung, Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tinjau Lokasi Pembangunan

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa pembangunan ekonomi hanya akan berhasil jika buruh, pengusaha, dan pemerintah berjalan dalam satu irama. Ia menilai ketiganya merupakan pilar utama yang tidak bisa dipisahkan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dian mengungkapkan bahwa Pemkab Kuningan telah menyiapkan sekitar 1.300 hektare lahan di wilayah Kuningan Timur untuk pengembangan kawasan industri baru. Kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru karena memiliki posisi strategis dengan akses ke arah Ciledug.

Baca Juga :  Dorong Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja,Konservasi Tetap Jadi Prioritas di Kuningan

Ia menyebut, saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mulai berproses dalam pembebasan lahan dengan potensi investasi mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Kehadiran investasi itu diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin