Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

GERTAK Soroti Proyek TIK Rp22 Miliar, Siap Laporkan ke KPK

64
×

GERTAK Soroti Proyek TIK Rp22 Miliar, Siap Laporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN — Gerakan Tangkap Koruptor (GERTAK) Kabupaten Kuningan menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp22 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat. Proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Ketua GERTAK Kuningan, Syeh Abdulah Ilmar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan analisis pihaknya, terdapat indikasi pelanggaran yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kami melihat adanya kejanggalan yang cukup mencolok dalam proses pengadaan ini. Tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga terdapat pola yang mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Syeh Abdulah Ilmar dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga :  Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Ciwaru, Buka Akses Warga dan Dorong Ekonomi Desa

Sorotan juga diarahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut. Menurut GERTAK, posisi PPK yang dijabat oleh Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kuningan dinilai terlalu lama ditempati oleh orang yang sama.

Kondisi ini, lanjutnya, menimbulkan dugaan adanya potensi praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek, termasuk kemungkinan terjadinya kerja sama yang tidak semestinya dengan pihak tertentu.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin