- Dilakukannya investigasi independen yang dipimpin PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM di kamp pengungsi Tindouf.
- Pemrosesan hukum terhadap pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas eksekusi, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.
- Perlindungan bagi para pengungsi Sahrawi yang rentan dan tidak berdaya.
Sebagai Alumni PPRA-48 Lemhannas RI (2012) dan lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari University of Birmingham, Inggris, Wilson menegaskan bahwa Jus Cogens bukanlah teori hukum semata, melainkan fondasi keadilan universal yang wajib ditegakkan oleh semua negara.
Pidato yang Menggema di Tengah Perubahan Dunia
Beberapa jam setelah pidato Lalengke disampaikan, dunia dikejutkan oleh perkembangan besar dalam konflik Israel–Palestina. Media internasional, termasuk CNN, melaporkan tercapainya kesepakatan perdamaian awal antara kedua pihak.
Seorang juru bicara Hamas mengumumkan rencana pembebasan sisa sandera pada 14 Oktober 2025, sementara kabinet Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menggelar sidang pleno untuk membahas kerangka perdamaian baru.
Meski belum ada pengakuan resmi yang mengaitkan langsung pidato Wilson Lalengke dengan kemajuan diplomatik tersebut, banyak pengamat internasional menilai bahwa seruan moral dan kemanusiaan yang disampaikan Lalengke telah membangkitkan rasa urgensi dan kesadaran global di antara para pejabat PBB dan pemimpin dunia.
“Setidaknya aura dan semangat yang dipancarkan oleh suara lantang jurnalis Indonesia itu menjadi teguran bagi tembok keras hati para pemimpin dunia,” ujar salah satu peserta konferensi.
Gelombang Optimisme dan Harapan Baru
Pidato Wilson Lalengke mendapat sambutan hangat dari peserta konferensi dan berbagai kalangan masyarakat internasional. Media sosial dipenuhi pesan dukungan dan harapan atas seruannya untuk keadilan global.
Gelombang optimisme kini menyebar ke berbagai penjuru dunia. Para pemimpin internasional mulai menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kelanjutan proses perdamaian global dan memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia universal.
Kehadiran Wilson Lalengke di forum dunia tersebut menjadi pengingat moral bahwa di tengah gelapnya konflik dan ketidakadilan, cahaya kemanusiaan tetap dapat bersinar terang.
“Populasi pengungsi di Kamp Tindouf berhak atas keadilan, martabat, dan kebebasan dari rasa takut,” pungkas Lalengke menutup pidatonya.
“Mari kita bertindak! Supremasi hukum harus berlaku di mana saja, bahkan di sudut-sudut gurun yang paling terpencil.” ***












