Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Aksi Buruh di Kantor Bupati Cirebon Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sesuai PP 49/2025

70
×

Aksi Buruh di Kantor Bupati Cirebon Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sesuai PP 49/2025

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON — Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (22/12/2025). Dalam aksi tersebut, para buruh mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon agar merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 dengan indeks alfa maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi ini merupakan respons terhadap skema penetapan upah terbaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan formula kenaikan upah berdasarkan penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang kemudian dikalikan dengan indeks alfa (α) dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah
Foto Istimewa

Koordinator Lapangan Aliansi Buruh Cirebon, Fahmi Fauzi, menilai UMK Kabupaten Cirebon saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat. Ia menyebutkan UMK Kabupaten Cirebon masih berada di kisaran Rp2,6 juta, jauh di bawah daerah dengan UMK tertinggi seperti Kabupaten Bekasi yang mencapai sekitar Rp5,5 juta.

Baca Juga :  Realisasi Proyek Irigasi di Desa Ciborelang Diduga Asal-Asalan, Warga dan Petani Geram.

“UMK Kabupaten Cirebon masih sangat rendah jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. Sementara beberapa daerah seperti Bekasi, Subang, Cianjur, Tasikmalaya, Bandung, dan Majalengka sudah menetapkan indeks alfa di angka maksimal, yaitu 0,9,” ujar Fahmi.

Menurutnya, hingga saat ini penetapan indeks alfa untuk Kabupaten Cirebon belum memiliki kepastian karena masih dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang melibatkan unsur serikat buruh, Apindo, dan Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Eyang Kyai Hasan Maulani Resmi Dipakai Nama Jalan Lingkar Timur

“Kami mendorong pemerintah daerah agar memberikan rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat dengan indeks alfa 0,9. Jangan sampai daerah lain sudah maksimal, sementara Cirebon justru berada di bawahnya,” tegasnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin