Aksi Unras PKL di Kabupaten Kuningan Menuntut Agar Bisa Berjualan Kembali di Jalan Siliwangi

banner 728x90

ELTV SATU ||| KUNINGAN – Puluhan para pedagang, yang mewakili rekannya para pedagang ber relokasi di kawasan Puspa Siliwangi, Langlang Buana, dan pedagang yang berasal di Kawasan Tamkot Kuningan Kabupaten Kuningan. kali ini di kawal puluhan mahasiswa PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) yang peduli dengan derita para pedagang, yang keseluruhan berjumlah kisaran 357 pedagang kaki lima. Rabu 27 Juli 2025.

Romli, koordinator Mahasiswa PMII dalam orasinya, meminta Pemkab Kuningan agar mengembalikan para pedagang, yang setahun yang lalu di relokasi ke tempat yang baru yakni di kawasan Puspa Siliwangi Tamkot dan di komplek Langlang Buana, dikarenakan di tempat yang baru justru pedagang banyak yang mengalami kebangkrutan, karena pembeli jauh berkurang. serta selain bangkrut, malah ada yang sampai cerai gegara dua kali usahanya bangkrut. Serta, ada yang sampai jual rumah karena utang ke Bank sudah tidak sanggup lagi membayar. Derita para pedagang tidak sampai di situ, beberapa diantaranya ada yang menyiasati berdagang dengan cara asongan di sekitar trotoar Siliwangi tapi mereka di usir SatPol PP.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Disampaikan Koordinator para pedagang, Rahmat mengatakan, sekarang sangat sulit untuk sekedar memberi makan anak istri, karena usaha berdagang buah-buahan sudah bangkrut.

Dalam giat unras tersebut, Bupati Kuningan dan Wakilnya sedang tidak ada di tempat.  namun mereka para PKL di terima oleh Beni, Pejabat sementara Sekda dan jajaran pejabat dari INDAG, Dishub, Sat Pol PP, dengan kawalan sejumlah anggota Dalmas Polres Kuningan beserta anggota dari Kodim.

Trisman Supriatna, Kadis Disperindag  yang ada di lokasi unras, saat dikonfirmasi perihal kebijakan yang sifatnya insidentil agar meredam gejolak para PKL dengan segera memindahkan ke tempat semula yakni diperbolehkan berdagang di kawasan Trotoar jalan Siliwangi, dirinya tidak memberikan komentar karena kebijakan tertinggi ada di Bupati.

PJ Sekda Beni Prihayatno, menyampaikan, selaku Pebahwa kebijakan relokasi itu kan regulasinya sudah jelas berdasarkan pertimbangan Estetika, Ketertiban, Pemberdayaan PKL, dan juga pihak Pemkab sudah berupaya memberi insentive 100 ribu untuk para PKL setiap bulannya. memang insentive tersebut kecil nilai nominalnya ,tapi itu kan salah satu bentuk perhatian Pemkab terhadap para PKL. (Heryanto)

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *