ELTV SATU ||| KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyoroti besarnya beban fiskal daerah dalam mengakomodasi kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, yang hingga kini belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah mengakui tetap berupaya menjalankan kebijakan tersebut karena keberadaan tenaga PPPK dinilai telah memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Menurut Bupati Dian seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD hari Senin (30-3-2026) kepada awak media mengatakan, para tenaga PPPK yang telah diangkat, termasuk yang berstatus paruh waktu, selama ini menunjukkan dedikasi dan peran yang cukup signifikan dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan di daerah.
“Dari sisi kemanusiaan, teman-teman PPPK yang sudah diangkat, termasuk paruh waktu, telah memberikan dedikasi dan kontribusi yang baik serta cukup bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi anggaran yang cukup besar bagi pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya dirasakan Kuningan, tetapi juga menjadi persoalan di banyak daerah lain.
“Di sisi lain, sama seperti daerah lain, kita menghadapi keterbatasan fiskal. Sementara itu, belum ada penambahan transfer dari pusat. Ini tentu menjadi persoalan bagi daerah,” katanya.


















