Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp73 miliar untuk menyesuaikan kebijakan pengangkatan PPPK sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau tidak salah, kemarin kita mengalokasikan sekitar Rp73 miliar sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Besarnya alokasi tersebut, lanjut dia, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap prioritas belanja lainnya. Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah infrastruktur jalan, yang sebenarnya masih memerlukan percepatan penanganan di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah, kata dia, terpaksa menggeser sebagian ruang fiskal agar tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk mendukung pelaksanaan kebijakan PPPK.
“Di sinilah pemerintah daerah harus berkorban. Salah satunya, ruang untuk percepatan infrastruktur jalan menjadi ikut terdampak, padahal sektor itu juga sangat perlu didorong,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Kuningan berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kebijakan yang lebih seimbang, terutama dalam bentuk penambahan dana transfer atau alokasi anggaran yang memadai agar beban daerah tidak semakin berat.
Menurutnya, langkah itu penting agar kebijakan penguatan tenaga pemerintahan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan ada kebijakan dari pusat, termasuk penambahan dana alokasi, sehingga sejalan dengan kebijakan pengangkatan yang diberlakukan di daerah,” pungkasnya.(Heryanto)


















