ELTV SATU ||| Kuningan – Komitmen Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, Msi dalam menyelesaikan persoalan pembayaran TPP bagi ASN di Kuningan tidak main-main. Pasalnya, pada minggu ini Bupati Dian telah memerintahkan Kepala BPKAD untuk mencairkan TPP PNS bulan Februari, Kamis (01/05/2025).
Perlahan tapi pasti Bupati Dian merealisasikan janji politisnya untuk ASN Kuningan dengan mencairkan TPP yang sempat tertunggak hingga berbulan bulan sejak pertama kali ia dilantik sebagai Bupati.
“Saya sudah mencanangkan bahwa pelunasan tunggakan TPP ini akan selesai dalam Program 100 Hari Kerja. Alhamdulillah, TPP tahun 2024 telah lunas dibayar. Tersisa TPP tahun berjalan, Bulan Februari, Maret dan April. Insya Allah secara bertahap kita upayakan semua selesai sebelum Program 100 hari kerja ini selesai pada awal Juni 2025” tegasnya.
“Saya memahami kondisi kebatinan teman-teman PNS, apalagi dulu sebagai birokrat saya juga ikut merasakan bagaimana sulitnya PNS ketika TPP yang sudah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, ditunda pencairannya” jelasnya. “Tetapi ingat ya, setelah hak diberikan kewajiban juga harus ditunaikan. Bekerja dengan baik dan selesaikan tugas tepat waktu” minta Bupati Dian.
Bupati Dian yang terkenal sebagai orang yang disiplin, telah mewanti-wanti BKPSDM agar absensi serta laporan kinerja ASN diperketat.