Bupati Dian menginginkan antara ASN yang rajin dengan yang hanya sekadar hadir di kantor dibedakan TPPnya dan tidak diberlakukan flat atau sama rata.
Bahkan untuk lingkup Setda selain absen elektronik melalui aplikasi SIMPEG juga dilakukan absensi manual dengan tandatangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari manipulasi absensi oleh para ASN.
“Saya menetapkan visi Kuningan Melesat itu bukan untuk main-main. Demikian juga dengan Program 100 Hari Kerja. Semuanya bermuara pada kesejahteraan Masyarakat. Tentunya hal itu akan terwujud jika saya didukung oleh kinerja birokrat yang mumpuni, yang mau diajak berlari, melompat bahkan ada kalanya memanjat” Kata Dian
Hal tersebut mengingat keadaan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan APBD yang terbatas yang tidak akan mampu menyelesaikan persoalan daerah jika birokratnya tidak kreatif, tidak cepat, tidak presisi melaksanakan tugas.
“Tapi sebelum itu, tentunya harus kita perhatikan pula kesejahteraannya, jadi saya penuhi hak mereka, saya prioritaskan. Semoga niat baik ini mendapat dukungan penuh dari jajaran birokrat dan juga Masyarakat”, pungkas Dian. (Heryanto)