“Kami menghendaki warga membongkar secara mandiri bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Tempat tersebut bukan haknya dan sudah mengganggu hilirisasi air serta pemeliharaan sungai,” ujarnya.
Sementara itu, Doni Susanto, Tim Teknik Pengendalian Keamanan Cimanuk–Cisanggarung, menambahkan bahwa setelah pembongkaran selesai, pihaknya akan melakukan pengerukan dan pemeliharaan sungai secara berkelanjutan.
Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
Scroll ke Bawah
“Kami sebagai pemilik aset berkewajiban memberikan pelayanan yang bertanggung jawab. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
(Syahril)