Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalKolom & Feature

Bank Tetap Menagih Bunga pada Kredit Macet, Apakah Melawan Hukum?

364
×

Bank Tetap Menagih Bunga pada Kredit Macet, Apakah Melawan Hukum?

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi AI
Example 728x250

“Debitur berhak terlindungi dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Regulasi sudah sangat jelas—bunga tidak boleh dikenakan lagi ketika kredit berstatus macet,” ujar Rocheli.


Disclaimer:
Artikel ini bertujuan memberikan edukasi publik mengenai aspek hukum dan prinsip kehati-hatian pada praktik perbankan di Indonesia. Informasi dalam berita ini bukan merupakan nasihat hukum yang bersifat mengikat.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Editor:
Yayah

Example 728x250
Baca Juga :  Waspada Pinjaman Online Ilegal: Ciri-Ciri, Aturan Hukum, dan Cara Melindungi Diri
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin