Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi menjadi cermin sejauh mana aparatur pemerintah mampu menjalankan tugas secara profesional dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka, tapi gambaran nyata kualitas kerja birokrasi—mulai dari memuaskan hingga sangat baik. Artinya, ada peningkatan etos kerja dan pemahaman tugas yang semakin matang,” ujarnya.
Ia juga mengibaratkan birokrasi sebagai sebuah “rumah” yang harus selalu terjaga kebersihan dan kenyamanannya. Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menciptakan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
“Kalau rumahnya bersih dan tertata, tamu akan betah. Begitu juga birokrasi—pelayanan yang baik akan membuat masyarakat merasa nyaman dan dihargai,” jelasnya.
Bupati Dian menegaskan, reformasi birokrasi bukan sekadar program, melainkan komitmen berkelanjutan untuk membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif.
Ia pun berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.
“Jangan cepat puas. Jadikan ini sebagai pijakan untuk melompat lebih tinggi,” pungkasnya.(Heryanto)


















