Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Kolom & Feature

Bisakah DPR Dibubarkan oleh Massa? Simak Faktanya

35
×

Bisakah DPR Dibubarkan oleh Massa? Simak Faktanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 728x250

Mekanisme Pergantian DPR

Ada tiga jalur sah yang bisa membuat DPR atau anggotanya berganti:

  1. Pemilu Legislatif
    • Diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
    • Menjadi satu-satunya cara rakyat mengganti seluruh anggota DPR secara demokratis.
  2. Pemberhentian Anggota DPR
    • Bisa terjadi jika seorang anggota melanggar hukum, terjerat korupsi, melanggar etik, atau diberhentikan oleh partai politik pengusungnya.
  3. Perubahan Konstitusi (Amandemen UUD 1945)
    • Satu-satunya cara untuk “membubarkan” DPR secara permanen adalah dengan mengubah UUD 1945.
    • Proses ini diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, yang mensyaratkan:
      • Usul diajukan oleh minimal 1/3 anggota MPR.
      • Sidang perubahan dihadiri minimal 2/3 anggota MPR.
      • Disetujui oleh minimal 50% + 1 dari seluruh anggota MPR.
    • Artinya, pembubaran DPR hanya bisa dilakukan jika mayoritas besar partai politik di MPR setuju.
    • Massa biasa tidak bisa melakukannya secara langsung, kecuali melalui jalur politik: menekan partai, mengubah opini publik, lalu memengaruhi keputusan MPR.
Baca Juga :  Publikasi Kegiatan Kunci Memperkuat Branding PWCR

Massa tidak bisa membubarkan DPR. DPR adalah lembaga negara yang dilindungi konstitusi, sehingga keberadaannya hanya bisa berakhir lewat mekanisme demokrasi: pemilu, pemberhentian anggota tertentu, atau amandemen UUD 1945.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Aksi massa tetap penting sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi lebih berfungsi sebagai tekanan politik, bukan alat hukum untuk membubarkan DPR.

Baca Juga :  Kekerasan Sektarian di Suwayda: Melacak Konflik Mematikan antara Druze dan Badui. 

Oleh : Y.S, Marlin, S.H,.M.H
Pemerhati Hukum

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin