“Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan sinergisitas antara BNN Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memastikan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa gangguan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Menurut Agus, tes urine ini menyasar seluruh pejabat dan unsur pemangku kebijakan di lingkup Pemkab Kuningan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.
Terkait hasil pemeriksaan, Agus menjelaskan bahwa proses analisis mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan BNN.
“Untuk hasilnya, sesuai aturan dan SOP, paling lama keluar dalam waktu 3 x 24 jam,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pencegahan di lingkungan birokrasi.
“Harapannya, pembangunan di Kabupaten Kuningan bisa terus berjalan lancar tanpa pengaruh dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, menuju Kuningan Bersinar, yaitu Bersih dari Narkoba,” pungkasnya.(Heryanto)


















