Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penyerapan hasil panen petani berjalan lancar, sekaligus menjamin harga pembelian gabah tetap sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.
Dalam kegiatan tersebut, gabah yang diserap mencapai 62 karung dengan total berat 2,5 ton lebih. Hasil panen itu berasal dari Kelompok Tani Tarunajaya atas nama Dahrie Lesmana.
Kehadiran aparat kewilayahan bersama petugas pertanian di lapangan dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada petani bahwa hasil panen mereka terserap dengan baik, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(Heryanto)


















