Justru, dengan pembagian peran yang jelas, BUMDes dan KDMP dapat membangun mata rantai ekonomi yang saling menguntungkan. BUMDes dapat memperkuat produksi, pengelolaan aset dan unit usaha, sementara KDMP memiliki peluang memperluas pasar melalui basis anggotanya.
Persoalannya bukan siapa yang lebih besar atau siapa yang lebih dominan, tetapi bagaimana dua kelembagaan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Pengurus BUMDes Juga Dituntut Naik Kelas.”
Di tengah tuntutan agar BUMDes semakin profesional, Forum BUMDes Jabar juga tengah mendorong program sertifikasi bagi para pengurus BUMDes.
Toto mengungkapkan, pihaknya sedang mengupayakan dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa, agar program sertifikasi tersebut dapat direalisasikan.
Program itu nantinya mencakup pelatihan manajemen, pengembangan usaha dan pengelolaan ekonomi BUMDes. Setelah mengikuti pelatihan, pengurus diharapkan memperoleh sertifikat sebagai salah satu indikator kompetensi.
“Dengan sertifikasi, ada tolok ukur bahwa pengurus secara manajemen sudah memiliki kemampuan. Selama ini tolok ukur seperti itu belum ada,” ujarnya.
Dorongan sertifikasi tersebut menjadi penting karena tantangan BUMDes ke depan tidak cukup dijawab dengan keberadaan kelembagaan semata. BUMDes membutuhkan pengurus yang benar-benar memahami bisnis, manajemen, pemasaran dan tata kelola usaha.
Forum BUMDes Jabar berharap peningkatan kualitas sumber daya manusia berjalan beriringan dengan penguatan kolaborasi bersama KDMP.
Sebab, jika BUMDes dan KDMP justru sibuk membangun sekat dan menganggap satu sama lain sebagai pesaing, maka tujuan besar memperkuat ekonomi desa berpotensi kehilangan arah.
BUMDes tidak perlu takut dengan KDMP. KDMP juga tidak perlu mengambil posisi berhadapan dengan BUMDes. Yang dibutuhkan desa bukan persaingan antarlembaga, melainkan kerja sama yang menghasilkan usaha, membuka pasar, menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Heryanto)

















