Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani menyampaikan, peresmian Pasar Minggu Palimanan ini menjadi bukti konsen dari Pemerintah Provinsi Jabar dalam pengembangan pasar tradisional. Menurut Nining, untuk pembangunan lanjutan pasar tersebut, Pemkab Cirebon bisa mengusulkannya ke Pemprov Jabar. Namun, saat ini bantuan dari Pemprov Jabar untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat harus melalui mekanisme program Bantuan Kabupaten dan Kota Kompetitif.
lanjut Nining, Pemkab dan Pemkot di Jabar bisa mengusulkan program apapun yang dianggap penting. Setelah usulan disampaikan, nantinya akan dilakukan penilaian terhadap pentingnya program usulan tersebut, untuk dibantu oleh Pemprov Jabar. “Misalkan ada program berkaitan dengan revitalisasi pasar, atau untuk melanjutkan, ini ada arti penting yang harus bisa dibuktikan oleh Pemkab Cirebon, dan itu bisa diusulkan melalui bantuan keuangan Provinsi,” ujarnya. Sedangkan untuk penilaiannya sendiri, akan dilakukan oleh tim independen. Hal itu, karena bantuan keuangan Pemrov Jabar kini dikompetisikan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Minggu Palimanan ini dilakukan dalam dua tahap, yakni di tahun anggaran 2024 dan 2025. Pasar tersebut memiliki 155 kios untuk para pedagang dengan jenis barang dagangan yang beragam. proses anggaran untuk Pembangunan pasar minggu palimanan tahap pertama senilai 14 miliar anggaran dari pemerintahan provinsi, dan tahap kedua dari APBD kabupaten Cirebon sebesar 2,2 miliar. (Syahril)