Menurutnya, pembahasan TPP harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta tetap berada dalam koridor hukum. Untuk itu, Pemkab Kuningan telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga, seperti BPKP, BPK, dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, unsur legislatif juga telah terlibat dalam pembahasan, termasuk melalui pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar).
“Kemarin dari eksekutif sudah konsultasi ke BPKP, BPK, dan Kemendagri. Teman-teman legislatif juga sudah berkonsultasi. Sudah ada pertemuan antara pimpinan dan Banggar, jadi mohon sabar dan tenang,” katanya.
Di luar isu pemerintahan, Bupati juga menyinggung rencana Halalbihalal Masyarakat Kabupaten Kuningan yang tengah dipersiapkan. Kegiatan tersebut akan dikemas dalam nuansa religi dan kebersamaan guna menjaga kondusivitas daerah pasca-Idulfitri.
Ia menyebut, tokoh nasional Andi Gani Nena Wea turut mendorong agar Kuningan tetap kondusif dan kompak, sehingga agenda tersebut dirancang sebagai ruang silaturahmi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi hiburan sekaligus tuntunan bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengisi acara, sejumlah nama penyanyi religi sempat masuk dalam pembahasan, di antaranya Sulis, Alwi, dan Opick. Namun hingga saat ini belum ada keputusan final.
Dengan adanya pernyataan tersebut, publik kini masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Bukan sekadar penjelasan, melainkan keputusan yang jelas, terukur, dan dapat segera dirasakan dampaknya.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada hasil evaluasi LKPJ 2025, kepastian regulasi TPP ASN, serta kejelasan pelaksanaan Halalbihalal Masyarakat Kuningan. (Heryanto)


















