Bupati juga menyebut tindakan para pelaku sebagai perbuatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini biadab. Pelakunya harus diberikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya dengan nada geram.
Selain meminta penegakan hukum maksimal, Bupati Dian juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kuningan yang bekerja di luar daerah agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan diri.
“Kami mengimbau warga Kabupaten Kuningan yang bekerja di luar daerah untuk berhati-hati, waspada, dan menjaga diri,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Bupati, juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu proses serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban apabila dibutuhkan.
“Saya juga akan berkoordinasi agar pemulangan jenazah bisa segera difasilitasi. Kalau keluarga meminta pendampingan, tentu akan kita bantu dan fasilitasi,” pungkasnya.(Heryanto)


















