ELTV SATU ||| KUNINGAN– Bupati Kuningan menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam kawasan REBANA menghadiri undangan khusus Gubernur Jawa Barat untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Kawasan Rebana,saat menghadiri acara GPM di Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar pada Hari Jumat (27-2-2026).

Kesepakatan tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda tingkat provinsi, termasuk Kapolda, Kajati, dan Pangdam.
Kerja sama tersebut menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pengendalian aktivitas penambangan ilegal serta berbagai praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
“Konsep pembangunan yang ditekankan Pak Gubernur adalah pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kaidah-kaidah konservasi dan kelestarian alam,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari kawasan REBANA memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengaku mendapat tugas khusus dari Gubernur Jawa Barat untuk memastikan pencegahan terhadap peredaran dan perdagangan kayu ilegal (illegal logging) dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan unsur Forkopimda di tingkat kabupaten, meliputi TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Arahan Pak Gubernur akan kami tindak lanjuti secara konkret di daerah, agar pengelolaan sumber daya alam tetap terkendali dan berkelanjutan,” tegasnya.


















