Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Sektor Perdagangan

40
×

Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Sektor Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Melalui surat edaran itu, Pemkab Kuningan mengimbau seluruh pelaku usaha toko swalayan, pedagang pasar rakyat, serta pelaku usaha sektor perdagangan lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan untuk mulai mengambil langkah nyata dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Ada empat poin utama yang ditekankan dalam kebijakan tersebut. Pertama, pelaku usaha diminta mengurangi penyediaan kantong belanja plastik sekali pakai secara bertahap kepada konsumen. Kedua, pelaku usaha didorong menggantinya dengan kantong belanja ramah lingkungan, seperti tas belanja pakai ulang atau bahan yang lebih mudah terurai.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Ketiga, pelaku usaha juga diharapkan aktif mengajak konsumen membawa tas belanja sendiri sebagai bagian dari edukasi dan pembiasaan perilaku ramah lingkungan. Keempat, seluruh pelaku usaha diminta berperan aktif mendukung gerakan pengurangan sampah plastik di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Pantau Kondisi Koramil 1703/Argapura, Ajak Anggota Tingkatkan Profesionalisme  

Pemkab Kuningan berharap surat edaran ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan sebagai bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi kebiasaan konsumsi masyarakat dan menciptakan sistem perdagangan yang lebih peduli terhadap lingkungan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin