Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lalan Suherlan menambahkan pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Prestasi Pemkab Majalengka meraih opini WTP merupakan prestasi bersama yang patut dibanggakan dan merupakan kado ulang tahun Hari Jadi Majalengka yang ke 535.
Dengan meraih opini WTP ini, berarti pengelolaan keuangan Pemkab Majalengka telah menyajikan laporan secara wajar, dengan mengikuti aturan yang ada dalam standar akuntansi pemerintah.
Prestasi yang diraih akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang Langkung SAE.
” Kami patut merasa bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Majalengka telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 secara berturut – turut. Dan ini merupakan sinergitas yang baik antara Perangkat Daerah ,” tutur Lalan.
(Vicky)