Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsPemerintah

Bupati Majalengka : Bekas Galian Tambang Memakan Korban, Semua Galian Harus Segera Direklamasi!

540
×

Bupati Majalengka : Bekas Galian Tambang Memakan Korban, Semua Galian Harus Segera Direklamasi!

Sebarkan artikel ini
Example 728x250
Foto : Bekas Galian Tambng di Desa Leuweunggede, Jatiwangi, Majalengka

Kolam Bekas Galian Jadi Ancaman Nyata Eman menyoroti maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan menganga dan tergenang air tanpa upaya reklamasi atau pengamanan. Kondisi ini, menurutnya, sangat membahayakan masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area terbuka.

“Kalau kolam, itu jelas dibuat. Tapi ini lubang bekas tambang yang ditinggalkan tanpa tanggung jawab. Dibiarkan begitu saja. Ini mengganggu dan berbahaya,” katanya tegas. Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk bersama-sama menindak tegas praktik galian ilegal yang tidak memenuhi kewajiban pasca-tambang.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah
Foto : Bupati Majalengka H. Eman Suherman Bersama Orang Tua Korban

Pendataan dan Reklamasi Bekas Galian C Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Eman menginstruksikan percepatan pendataan seluruh titik bekas tambang yang belum direklamasi di wilayah Majalengka. Pendekatan kolaboratif juga ditekankan, melibatkan pemerintah desa, camat, pemilik usaha tambang, dan Masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Euforia Kemenangan Persib, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Secara Ketat

Baca Juga Berita Yotube; Di Majalengka Diduga Bekas Galian C Memakan Korban Masyarakat Ajukan Reklamasi Namun Belum Digubris

Mantan Sekretaris Daerah Majalengka itu menegaskan, reklamasi harus menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Pemkab siap menjatuhkan sanksi administratif hingga pemberhentian izin usaha, jika ditemukan kelalaian atau pembiaran yang mengancam keselamatan publik. Pemkab Majalengka juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan melaporkan keberadaan lubang bekas tambang yang tidak aman.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar

Laporan masyarakat akan menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menindaklanjuti potensi bahaya di lingkungan permukiman.

“Kita harus belajar dari tragedi ini. Jangan sampai ada korban berikutnya. Reklamasi bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut nyawa dan masa depan lingkungan kita,” pungkas Eman.***

Sumber Artikel berjudul ” Dua Bocah Tewas di Kolam Bekas Tambang, Bupati Majalengka Murka: Semua Galian Harus Segera Direklamasi! Kuliner Majalengka”,. (RED)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250