AKP Aktuin menegaskan, pelajar harus menjadi pelopor keselamatan dengan menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, serta memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Petugas juga mengingatkan bahaya knalpot tidak sesuai standar, balap liar, tawuran antarpelajar, geng motor, serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Melalui edukasi ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh sejak dini. Para siswa juga didorong menolak knalpot brong dan menjadi pelopor keselamatan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(Heryanto)

















